Monday, March 18, 2019

Bagikan!!! Mahfud MD Sebut Menag Lukman Tak Berdaya Diintervensi Parpol




KONTENISLAM.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut partai politik telah memberikan intervensi kuat di tubuh kementerian. Termasuk, kata Mahfud, salah satunya kasus distribusi jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuzy alias Romi.

Mahfud menilai, intervensi parpol ini kemudian berbuntut ketidakberesan dalam distribusi jabatan di Kementerian. Partai politik, dalam sejumlah kasus tertentu, kata dia, bahkan berani mengancam seorang menteri untuk memecatnya dari partai politik. Dalam kasus distribusi jabatan di Kemenag, Mahfud menyebut Lukman tak berdaya pada situasi tersebut.

"Pak Lukman sebagai menteri nampaknya tak berdaya. Ada campur tangan partai politik. Ini sudah saya sampaikan kepada Pak Lukman," kata Mahfud MD, dalam telewicara di acara Prime Time News, CNNIndonesia TV.

Mahfud mengakui bahwa ketidakberesan distribusi jabatan di Kementerian Agama bukan hanya didapat dari KPK. Info mengenai aksi PPP mengintervensi kebijakan distribusi jabatan di Kemenag, kata Mahfud, juga diperolehnya dari sejumlah petinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di sejumlah daerah.

"Dan kemudian kita tahu, pada akhirnya tak ada meritokrasi di tubuh kementerian, termasuk Kementerian Agama," tegas Mahfud. 

Meritokrasi yang dimaksud yakni merujuk pada sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada yang berkemampuan, dipakai untuk menentukan suatu jabatan tertentu.

"Ya, memang menteri-menteri dari parpol itu dengan partai kuat sekali. Saya siapkan nanti bukti-buktinya jika diperlukan," tegas Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy alias Romi, Sabtu (16/3). Romi ditetapkan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Romi diduga terlibat dalam korupsi Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, Romi juga ditangkap dengan lima orang lainnya di antaranya adalah Haris Hasanudin dan Muhammad Muafag.

sumber: cnnindonesia
Sumber https://sehatpedia7.blogspot.com

No comments:

Post a Comment